JAKARTA - Vanessa Angel sudah bisa kembali beraktivitas seperti semula, usai dinyatakan bebas murni dari kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Vanessa diketahui memang sudah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, tepatnya pada 18 Desember 2020, lantaran mendapatkan asimilasi terkait COVID-19.
Sayangnya, meski dinyatakan bisa menjalani 1,5 bulan masa hukuman di luar lapas, wanita 29 tahun tersebut dilarang untuk menerima pekerjaan di televisi. Namun, pada hari ini, Senin, (18/1/2021), setelah dinyatakan bebas, Vanessa Angel sudah bisa kembali menjalani syuting seperti semula.
"Hari ini udah boleh (beraktivitas lagi), udah mulai bisa syuting lagi," ungkap Vanessa Angel saat ditemui di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021).
Bac ajuga: Vanessa Angel Ngambek Disinggung soal Rp80 Juta, Begini Reaksi Ruben Onsu
"Kemarin Kan belum bisa syuting, cuma bisa kerja di rumah saja, endorse-an segala macam, sekarang sudah bisa," sambungnya.
Terkait keinginannya untuk bisa kembali ke dunia hiburan, suaminya mengatakan bahwa dirinya memberikan izin pada Vanessa. Asalkan, pelantun Indah Cintaku tersebut bisa menjaga kesehatan dan selalu menerapkan protokol kesehatan, demi buah hati mereka.
"Ya ngizinin syuting lagi, kemarin juga dia ngomong, 'Kan sekarang situasi lagi pandemi juga, aku masih mau di dunia entertain lagi'. Tapi ya syaratnya sesuai dengan protokol kesehatan saja sekarang, karena ada Gala, ada bayi di rumah, jadi harus jaga kesehatan banget," jelas Bibi Ardiansyah.