Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nindy Ayunda Tak Penuhi Panggilan Polisi, Apa Konsekuensinya?

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 18 Januari 2021 |15:38 WIB
Nindy Ayunda Tak Penuhi Panggilan Polisi, Apa Konsekuensinya?
Nindy Ayunda belum datang memberikan kesaksiannya atas kasus narkoba sang suami. (Foto: Instagram/@nindyparsadyharsono)
A
A
A

JAKARTA - Nindy Ayunda tak kunjung memberikan kepastian apakah dirinya akan hadir dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Padahal, agenda pemeriksaan sudah dipersiapkan sejak beberapa hari lalu. 

“Kalau Jumat kami panggil untuk pemeriksaan Senin, saya rasa itu masih wajar,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Senin (18/1/2021). 

Lantas, apa konsekuensi bagi Nindy Ayunda bila dirinya tak hadir panggilan pemeriksaan tanpa alasan jelas? Kata Ronaldo, penyidik masih memberikan kesempatan bagi Nindy untuk bersikap kooperatif. “Saya akan terbitkan surat panggilan kedua,” tuturnya lagi.

Sehingga menurut Ronaldo, tidak ada istilah mangkir bagi Nindy Ayunda. Kata-kata ‘mangkir’ hanya bisa dipakai bagi mereka yang sudah berstatus tersangka namun tak hadir dalam pemeriksaan. “Kalau saksi ya hanya belum hadir saja,” kata Ronaldo.

Nindy Ayunda. (Foto: Instagram/@nindyparasadyharsono)

Baca juga: Nindy Ayunda Tak Kunjung Hadir, Polisi: Kami Tunggu Sampai Malam 

Nindy Ayunda diminta hadir sebagai saksi atas masalah hukum yang menimpa suaminya, Askara Harsono. Menurut penyidik, keterangan Nindy penting bagi mereka untuk mendalami perkara Askara.

Suami Nindy Ayunda. (Foto: Okezone)

Suami Nindy Ayunda itu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 7 Januari 2021 atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain narkoba, Askara Harsono juga diduga menyimpan senjata api tanpa izin resmi.*

Baca juga: Kim So Hyun Teken Kontrak Eksklusif dengan Agensi Jun Ji Hyun

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement