SEOUL - Lee Seung Hyun alias Seungri menghadiri sidang ketujuh atas delapan dakwaan yang menjeratnya di Pengadilan Militer Komando Operasi Darat, Yongin, Korea Selatan, pada 14 Januari 2021.
Pada pembukaan sidang diungkap bahwa Seungri dan mantan rekan bisnisnya, Yoo In Suk harus menghadapi gugatan baru berupa kasus kekerasan. Jaksa menjelaskan, kasus kekerasan tersebut terjadi di sebuah kelab malam, pada 30 Desember 2015.
Kala itu, Seungri berkelahi dengan pelanggan lain setelah mereka masuk ke ruang VVIP di mana mantan personel BIGBANG itu tengah minum-minum. Saat kasus itu melibatkan pelanggan lain, Seungri menghubungi Yoo In Suk.
Pria itu, menurut jaksa, kemudian menyewa beberapa anggota geng untuk datang ke lokasi kejadian dan memukuli pelanggan yang mengganggu Seungri. Tak hanya itu, anggota geng itu juga mengancam dan merebut ponsel para pelanggan.
Baca juga: Saksi Ringankan Seungri Dalam Kasus Prostitusi