“Terdakwa Lee Seung Hyun bersekongkol dengan Yoo In Suk dan mengancam korban dan menunjukkan dominasi mereka secara paksa. Karena itu, dia harus didakwa sebagai pelaku kekerasan,” ujar jaksa dalam persidangan seperti dikutip dari Allkpop, Kamis (14/1/2021).
Kuasa hukum Seungri menolak dakwaan jaksa tersebut dan memastikan akan memberikan sanggahan dan bukti pada sidang berikutnya. Dengan tambahan kasus kekerasan, maka saat ini Seungri menghadapi total delapan dakwaan di pengadilan.*
Baca juga: Diterpa Kasus, Gisel Percaya Dapat Kesempatan Kedua dalam Pekerjaan
(SIS)