Seperti diberitakan sebelumnya, Nobu hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Nobu tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.30 WIB mengenakan kemeja putih lengkap dengan masker, langsung menjalani protokol kesehatan dan menjalani pemeriksaan penyidik. Sebaliknya, Gisel yang juga dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan pasca berstatus tersangka tidak tampak hadir.
Gisella Anastasia dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
(aln)