JAKARTA - Pelapor penyebaran video syur mirip Gisel tampak habis-habisan menyudutkan kekasih Wijin tersebut dan meminta mantan istri Gading Marten tersebut mengakui perbuatannya.
Gisel sendiri terancam dikenakan pasal perzinahan hingga kebohongan andai kelak hasil forensik membuktikan keterlibatannya di video tersebut.
“Apabila nanti dugaan masyarakat benar, bisa diberlakukan,” ujar Pitra Romadhoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Warning, Pelapor Sebut Gisel Terancam Pasal Perzinahan