JAKARTA - Adi Bing Slamet menanggapi kabar penangkapan Iyut atas kepemilikan sabu. Bagi Adi, sang adik merupakan bukti nyata bahaya peredaran narkoba.
“Ya namanya korban, mau gimana,” ujarnya saat dihubungi lewat sambungan telepon, Jumat (4/12/2020).
Pria 54 tahun malah lebih menyayangkan peredaran narkoba yang berpotensi menimbulkan korban baru.
Baca Juga:
Tertangkap Polisi, Iyut Bing Slamet Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Tertangkap Lagi, Iyut Bing Slamet Sudah 2 Kali Terjerat Kasus Narkoba
“Mungkin nanti bisa keluarga orang lain,” kata dia.
Meski begitu, Adi Bing Slamet mengaku tidak pernah tahu bahwa Iyut merupakan penyalahguna narkotika.
“Dia biasa saja sih kalau ketemu,” tutur ayah Adzana Bing Slamet.
Iyut Bing Slamet ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 3 Desember 2020. Sang mantan artis cilik diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu sisa pakai.
(aln)