JAKARTA - Mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet ditangkap atas dugaan kasus narkoba di kediamannya, di kawasan Johar, Jakarta Pusat. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani.
"Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Johar saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," Kompol Wadi Sabani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti yang diduga digunakan adik Adi Bing Slamet itu untuk menggunakan sabu.
Baca Juga: Pakai Sabu, Artis Iyut Bing Slamet Masih Berstatus Terperiksa
Ini bukan pertama kalinya Iyut ditangkap karena kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta pada 8 Maret 2011.
Kala itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,4 gram beserta alat hisapnya. Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemudian menjatuhkan vonis hukuman satu tahun penjara untuk Iyut.
(edh)