JAKARTA - Kasus video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel terus bergulir. Kini pihak kepolisian telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka penyebar video, PP dan MN ke Kejaksaan.
"Berkas dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pada Rabu (2/12/2020).
Meski tak menyebutkan kapan berkas tersebut dilimpahkan. Yusri mengaku masih menunggu apakah kelengkapan berkas diterima atau belum.
Baca Juga:
Bantah Perankan Video Syur Mirip Gisel, Joshua March Siap Diperiksa
Kelanjutan Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi Panggil Ahli Forensik Wajah
Sementara itu untuk pemeran asli dalam video syur, Yusri belum dapat memastikan. Pihaknya masih menunggu hasil dari ahli digital forensik. "Sampai saat ini kita masih menunggu saksi ahli forensik wajah, hasilnya seperti apa," ungkapnya.
Sebelumnya Yusri juga sempat menyampaikan bahwa untuk mengetahui pemeran asli dalam video memang sulit. Pasalnya video yang beredar merupakan salinan atau rekaman dari video yang asli.
Dia juga mengungkapkan ada kemungkinan untuk memanggil Gisel kembali, namun tetap menunggu ahli forensik bekerja.
Pada, 17 November silam Gisel sempat diperiksa selama 5 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. Usai diperiksa, ibu satu anak tersebut pun mengaku akan mengikuti prosedur yang berlaku.
(aln)