Sang suami kerap mengabarkan Dhawiya tentang kondisinya dari penjara. Ia juga sesekali meminta keperluannya pada sang istri.
"Sesekali aja dia bisa pinjam telepon sipir atau dari telepon umum untuk dia tanya kabar aku, untuk minta keperluannya dia, minta dikirim makanan kesukaannya dia," tutur putri Elvy Sukaesih ini.
Muhammad Basurrah ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu pada 5 Oktober 2019 di kawasan Cililitan, Jakarta. Dari hasil penangkapannya, polisi mengamankan bukti berupa tiga klip narkotika jenis sabu dengan total berat 1,07 gram.
Suami Dhawiya itu akhirnya divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia terbukti bersalah mengonsumsi narkotika.
(edh)