Pihaknya berharap Millen mampu kembali seperti semua dan tidak lagi menyentuh barang haram.
"Kalau menurut saya pengguna itu seperti orang sakit yang pengen disembuhkan nanti setelah keluar dari Lido bisa kembali seperti semula dan tidak menyentuh barang haram tersebut," ungkap Rheza.
Sebelum dipindahkan ke pusat rehabilitasi, Millen juga menjalani tes swab. Hal tersebut untuk memastikan dirinya bersih dari paparan virus corona (COVID-19).
Pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudro itu ditangkap saat mengkonsumsi sabu pada 22 November 2020 di kawasan Tanjung Priok, Jakarta. Dari penangkapan Millen, polisi mendapati keberadaan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram beserta alat hisapnya. Hasil tes urine Millen dinyatakan positif narkoba
(aln)