JAKARTA - Keluarga dari Muhammad Millendaru Prakasa Samudro alias Millen Cyrus, meminta kepada pihak kepolisian agar pria 21 tahun itu bisa menjalani rehabilitasi. Sebelumnya, Millen diketahui ditangkap di sebuah hotel bersama pria berinisial JR dan kedapatan menyimpan barang bukti berupa sabu seberat 0,6 gram.
Saat dihubungi awak media, Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rezha Rahandhi menyebut bahwa kini Millen sudah dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNKK). Keponakan dari Ashanty itu diketahui dibawa ke BNNK untuk menjalani assessment sebelum akhirnya pihak berwajib menetapkan dimanakah Millen akan menjalani rehab.
Baca Juga:
Pakai Bikini Hitam, Intip Gaya Manja Millen Cyrus Bareng Hotman Paris
Direhabilitasi, Keluarga Bantu Pemindahan Millen Cyrus ke Lido

"Dibawa ke BNNK, cuma kita tergantung BNNK-nya aja. Untuk pemeriksaan aja sebenarnya," papar Rezha.