“Jadi ya dia berhak,” kata Rezha.
Meski begitu, polisi belum bisa memastikan kapan Millen Cyrus diberangkatkan ke Lido.
“Kita masih menunggu kesiapan Lido. Katanya keluarga juga mau mengurus,” tutup AKP Rezha Rahandhi.
Millen Cyrus ditangkap pada 22 November 2020 di kawasan Tanjung Priok, Jakarta. Dari tangan Millen, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram lengkap dengan alat hisapnya.
(edh)