Rezha Rahandi dalam keterangannya menambahkan, "Semua itu tergantung hasil asesmen BNNK. Karena pada dasarnya, kami sudah melimpahkan Millen ke BNNK."
Millen Cyrus ditangkap saat mengonsumsi sabu di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara, pada 22 November 2020. Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat 0,3 gram beserta alat isapnya.*
Baca juga: Polisi Ungkap Tarif Kencan 2 Artis Pelaku Prostitusi Online
(SIS)