JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus telah dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) untuk menjalani asesmen. Hasil asesmen tersebut, akan menjadi pertimbangan pihak berwajib dalam menentukan di mana pria 21 tahun itu akan menjalani rehabilitasi narkoba.
"Di bawa ke BNNK, untuk menjalani pemeriksaan saja sebenarnya," ungkap Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rezha Rahandhi saat dihubungi awak media, pada 26 November 2020.
Asesmen, diakui Rezha, dijalankan pihaknya setelah keluarga pria bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudro itu mendatangi mereka, pada Kamis malam (26/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, pihak keluarga secara khusus meminta sang selebgram untuk direhabilitasi.
"Ya, kami tampung saja dulu permintaannya. Hanya saja, perlu kami tegaskan bahwa rehabilitasi bukan kami yang menentukan. Tapi permohonan rehabilitasi itu akan tetap kami ajukan ke BNNK Jakarta Utara," tuturnya menambahkan.
Sementara ini, Rezha Rahandi tidak bisa memastikan apakah Millen Cyrus akan kembali ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok atau justru langsung menjalani rehabialitasi. Bahkan, ia juga tak tahu di mana sang selebgram akan menjalani rehabilitasi.
Baca juga: Dipenjara, Millen Cyrus Minta Dibawakan Makeup