Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Ungkap Tarif Kencan 2 Artis Pelaku Prostitusi Online

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2020 |12:03 WIB
Polisi Ungkap Tarif Kencan 2 Artis Pelaku Prostitusi Online
Ilustrasi Prostitusi Online. (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, dua dari empat orang yang tertangkap itu diketahui berstatus sebagai muncikari sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Sementara ST dan SH masih berstatus saksi dan sudah dipulangkan.

“Karena status keduanya saksi kasus prostitusi online, mereka sudah pulang dari kemarin malam (26/11/2020),” kata Sudjarwoko.*

Baca juga: Tinggalkan RSKO, Dwi Sasono Bawa 3 'Teman' ke Rumah

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement