Kedua, Ustadz Maheer memajang fotonya lewat media sosial. Hal tersebut, menurut Niki, sudah menjadi bukti cukup untuk memasukkan sang ustadz ke dalam penjara. “Saya sudah simpan semua buktinya!”

Awalnya, Nikita Mirzani dijadwalkan mendaftarkan laporannya pada 16 November 2020. Namun dia memutuskan menundanya karena sedang tidak mood. Rencana serupa juga tengah dipersiapkan Ustadz Maheer.
Dia mengaku, akan menjerat aktris 34 tahun itu dengan pasal penistaan agama. “Dia publikasikan ujaran kebencian untuk Habib Rizieq di media sosial. Itu kena Undang-Undang ITE,” tutur sang ustadz.*
Baca juga: Baru Debut, Aespa Pecahkan Rekor TXT Lewat Black Mamba
(SIS)