JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani tampaknya tak gentar dengan laporan polisi yang dilayangkan Ustadz Maheer At-Thuwailibi atas dirinya. Dia mengaku, juga tengah mempersiapkan langkah serupa untuk sang ustadz.
Niki -demikian dia akrab disapa- optimistis mampu memasukkan Ustadz Maheer ke balik jeruji besi. Rentetan bukti sudah disiapkan dan dia akan melaporkan sang ustadz dengan pasal berlapis.

“Enggak mungkin dia tak masuk penjara, lah wong dilaporkan dengan empat pasal sekaligus,” kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, pada 17 November 2020.
Ada dua alasan utama yang menguatkan Nikita Mirzani untuk melaporkan Ustadz Maheer. Pertama, pria tersebut mengunggah pernyataan menyudutkan dengan menyebut secara gamblang nama sang aktris.
“Di Indonesia ini yang punya nama Nikita Mirzani ya saya doang. Kalau ada banyak, mungkin saya tak akan gubris omongan dia,” tutur bintang film Taman Lawang tersebut.
Baca juga: Nikita Mirzani Ungkit Kasus Chat Mesum Habib Rizieq
Kedua, Ustadz Maheer memajang fotonya lewat media sosial. Hal tersebut, menurut Niki, sudah menjadi bukti cukup untuk memasukkan sang ustadz ke dalam penjara. “Saya sudah simpan semua buktinya!”

Awalnya, Nikita Mirzani dijadwalkan mendaftarkan laporannya pada 16 November 2020. Namun dia memutuskan menundanya karena sedang tidak mood. Rencana serupa juga tengah dipersiapkan Ustadz Maheer.
Dia mengaku, akan menjerat aktris 34 tahun itu dengan pasal penistaan agama. “Dia publikasikan ujaran kebencian untuk Habib Rizieq di media sosial. Itu kena Undang-Undang ITE,” tutur sang ustadz.*
Baca juga: Baru Debut, Aespa Pecahkan Rekor TXT Lewat Black Mamba
(SIS)