JAKARTA - Vicky Prasetyo berencana menghadirkan ahli agama ke sidang perkara pencemaran nama baik yang tengah melilitnya. Hal itu disampaikan kuasa hukum sang presenter, Ramdan Alamsyah.
“Nanti akan ada,” ujar Ramdan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020).
Selain itu, Vicky Prasetyo juga akan mendatangkan saksi yang meringankan posisinya. Menurut Ramdan, mereka adalah orang-orang yang tahu persis kronologi penggerebekan.
“Jadi mereka hadir dalam kejadian, tapi tidak dimasukkan ke dalam BAP,” jelasnya.

Saksi dari pihak Vicky Prasetyo dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang yang akan digelar 2 pekan ke depan.