Sebelumnya diberitakan, Rey Utami sudah dinyatakan bebas dari hukuman kasus ujaran ikan asin. Rey kembali menghirup udara bebas sejak 8 November 2020.
Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara atas kasus ujaran ikan asin pada April 2020. Masa hukuman Rey sudah dihitung sejak hari pertama dia ditahan.
Rey Utami tersangkut kasus ujaran ikan asin pada Juli 2019. Rey saat itu terlibat dalam pembuatan konten YouTube yang diduga melecehkan Fairuz A. Rafiq.
(aln)