Kesedihan yang sama juga dirasakan oleh suami Vanessa, Bibi Ardiansyah. Ia tak tahu harus berbuat apalagi ketika tahu sang istri dinyatakan bersalah. Bibi hanya bisa berharap kelak mampu menggantikan posisi Vanessa andai harus masuk penjara.
Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena kepemilikan psikotropika jenis Xanax tanpa resep.Selain vonis pidana, ia juga dikenakan denda Rp10 juta. Namun bila tidak membayar, denda untuknya ditambah satu bulan kurungan.
(aln)