Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Divonis 3 Bulan, Vanessa Angel Berpotensi Masuk Bui Lagi

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 05 November 2020 |16:57 WIB
Divonis 3 Bulan, Vanessa Angel Berpotensi Masuk Bui Lagi
Vanessa Angel (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Vanessa Angel berpotensi masuk penjara lagi usai divonis bersalah. Menurut keterangan Eko Aryanto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hitung-hitungan masa hukuman tahanan kota seperti Vanessa berbeda dengan penghuni rutan.

“Lima hari ditahan di kota, hitungannya satu hari di rutan,” ujar Eko, Kamis (5/11/2020).

Vanessa Angel

Namun untuk saat ini, Eko Aryanto menegaskan Vanessa Angel masih berstatus tahanan kota.

“Statusnya tetap sampai nanti mempunyai kekuatan hukum. Jadi masih belum menjalani pidananya, tunggu nanti 7 hari ke depan,” paparnya.

Baca Juga:

Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara

Profil Echi, Pengasuh Kiano yang Cantiknya Saingi Paula Verhoeven

Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia dinyatakan bersalah karena menguasai pil Xanax tanpa resep.

Atas putusan tersebut, Vanessa Angel masih pikir-pikir untuk menerima atau mengajukan banding.

Sebelumnya, Vanessa Angel pernah mendekam di penjara pada 2019. Saat itu, Vanessa tersangkut kasus penyebaran konten asusila.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement