Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 05 November 2020 |16:00 WIB
Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara
Vanessa Angel (Foto: Instagram @vanessaangel)
A
A
A

Dalam putusan, Majelis Hakim punya beberapa pertimbangan untuk memberatkan hukuman Vanessa Angel. Vanessa dianggap tidak mendukung program pemerintah memberantas peredaran psikotropika.

Sementara untuk alasan yang meringankan, Vanessa Angel sudah menyesali perbuatannya. Status Vanessa sebagai ibu menyusui juga jadi pertimbangan lain.

 

Mendengar vonis hakim, Vanessa Angel awalnya sempat menerima keputusan. Namun tak berapa lama, Vanessa berujar bahwa dirinya masih pikir-pikir atas putusan pengadilan.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement