JAKARTA - Lama tak terlihat di layar kaca, rumah tangga aktris Ratu Felisha dikabarkan retak. Setelah menikah dengan Ari Pujiyanto pada 2016 lalu, sang suami diketahui mengajukan permohonan talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Taslimah, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (4/11/2020) di kantornya. Dalam keterangannya, Taslimah menyebut bahwa Ari telah mengajukan permohonan talak cerai pada 2 November 2020 lalu dengan nomor perkara 3788/Pdt.G/2020/PA.JS.
Baca Juga:
FOTO: Liburan ke Italia, Ratu Felisha: Positano, You Won My Heart
Jalani Program Bayi Tabung, Ratu Felisha: Aku Seperti Sapi Perah
"Soal Ratu Felisha, bahwa yang bernama Ari Pujiyanto sebagai pemohon telah mengajukan permohonan perceraian," ujar Taslimah.
"Dalam hal ini melakukan gugatan cerai dengan lawannya Ratu Felisha Renatia," sambungnya.
Sidang perdana perceraian antara Ratu Felisha dan Ari Pujiyanto dijadwalkan akan berlangsung pada 19 November 2020 mendatang. Pada 19 November nanti, baik Ratu Felisha maupun suaminya diwajibkan untuk menghadiri sidang yang beragendakan mediasi tersebut. Setelahnya, sidang akan dilakukan secara virtual.
"Telah dijadwalkan 19 November 2020 untuk sidang pertamanya. Untuk sidang pertama harus datang langsung pihak principal didampingi kuasa hukumnya," jelasnya.
"Untuk selanjutnya bisa virtual kalau termohon memberi kuasa pada kuasa hukum," tandasnya.
(aln)