JAKARTA - Dwi Sasono kemungkinan akan menghirup udara bebas pada November 2020. Hal ini karena sang aktor sudah menjalani 5 dari 6 bulan vonis rehabilitasi yang ditetapkan Majelis Hakim.
“Insya Allah,” ujar Aris Marasabessy, kuasa hukum Dwi Sasono saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (8/10/2020).
Dwi Sasono ditangkap polisi atas penggunaan dan kepemilikan ganja ganja seberat 16 gram yang ditemukan di kediaman pribadinya, pada 26 Mei 2020. Kemudian pada 9 Juni 2020, dia dipindahkan dari Polsek Jakarta Selatan ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Terkait putusan 6 bulan rehabilitasi, kuasa hukum Dwi Sasono mengaku, kliennya sangat puas. Karena itu, dia tidak berniat untuk mengajukan banding.*
Baca juga:
Divonis 6 Bulan Rehabilitasi, Dwi Sasono Peluk Erat Widi Mulia
Video Seks dengan Ariel NOAH Tersebar, Luna Maya: Mau Mati Rasanya
(SIS)