Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Divonis 6 Bulan Rehabilitasi, Dwi Sasono Peluk Erat Widi Mulia

Lintang Tribuana , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2020 |21:45 WIB
Divonis 6 Bulan Rehabilitasi, Dwi Sasono Peluk Erat Widi Mulia
Dwi Sasono. (Foto: Instagram/@dwisasono)
A
A
A

Dwi Sasono divonis hukuman 6 bulan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia tinggal menjalani sisa hukuman sejak direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pada 9 Juni 2020. 

Sang aktor ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020. Saat rumah itu digeledah, polis menemukan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram tersimpan di dalam guci.*

Baca juga: Video Seks dengan Ariel NOAH Tersebar, Luna Maya: Mau Mati Rasanya

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement