Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Wakil Rakyat, Krisdayanti Angkat Bicara soal UU Cipta kerja

Lintang Tribuana , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2020 |18:17 WIB
Jadi Wakil Rakyat, Krisdayanti Angkat Bicara soal UU Cipta kerja
Krisdayanti (Instagram/@krisdayantilemos)
A
A
A

Lebih lanjut, Krisdayanti menegaskan bahwa UU Cipta Kerja justru akan menjadi gagasan yang menguntungkan. Undang-undang ini disebut akan memudahkan semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaan.

"Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang," jelas Krisdayanti.

Sebagai informasi, UU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal. Di dalamnya mengatur mengenai ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement