Vanessa Angel tersandung kasus hukum usai ditangkap polisi karena menyimpan 20 pil psikotropika jenis Xanax, pada Maret 2020. Atas perbuatannya, sang aktris didakwa melanggar Pasal 62 Undang-Undang Psikotropika karena dianggap menguasai obat tanpa resep dokter.

Rencananya, sidang lanjutan Vanessa Angel akan digelar kembali pada pekan depan. Pelaksanaan sidang tergantung kesiapan JPU menghadirkan saksi.*
Baca juga: Lee Hong Ki Sebut D.O EXO sebagai Pengganggu
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri