Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tuntut Medina Zein, Irwansyah Belum Terpikir Berdamai

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Jum'at, 18 September 2020 |16:44 WIB
Tuntut Medina Zein, Irwansyah Belum Terpikir Berdamai
Irwansyah (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Irwansyah pernah berhubungan baik dengan Medina Zein. Namun kini hubungan tersebut berubah menjadi perseteruan. Bahkan Irwansyah melaporkan Medina dan Lukman Azhari ke polisi.

Tak tanggung-tanggung, pria yang kini tengah menanti kelahiran anak pertamanya itu diketahui melaporkan Medina dengan lima pasal sekaligus. Bahkan, laporannya tersebut dikabarkan sudah naik dari penyidikan ke penyelidikan.

“Ada beberapa Pasal yang kami laporkan, Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE, dan Pasal 14 dan 15 tentang penyebaran berita bohong," ujar Muhammad Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah, saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Irwansyah Tuntut Medina Zein dengan 5 Pasal Sekaligus

 

Ancaman hukuman atas kelima pasal itu, menurut dia, mencapai 4-10 tahun penjara. Saat ditanya apakah akan ada perdamaian antara pihak Irwansyah dan Medina Zein, kuasa hukum bintang film Love Story itu tampak membantah hal tersebut.

Ia bahkan menyebut bahwa kedua belah pihak sama sekali tak ada komunikasi.

"Bagi kami, kalau mau berdamai ya seharusnya dari awal, tepatnya sebelum mereka melaporkan klien kami ke Polrestabes Bandung," tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement