JAKARTA - Imbas kasus dugaan penganiayaan Dio Alif Utama, sang ibu Chintami Atmanegara dipanggil oleh kepolisian sebagai saksi. Namun, pihak Chintami meminta untuk jadwal ulang karena PSBB yang diberlakukan.
Lewat kuasa hukumnya, Chintami Atmanegara meminta jadwal ulang pemeriksaan. Pihak Chintami Atmanegara akan menyampaikan surat untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
“Kami akan menyampaikan surat dengan segera hari ini ke Polres untuk penjadwalan ulang BAP,” ujar Yasmine Soerahman, kuasa hukum Chintami Atmanegara lewat sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Absen Pemeriksaan, Chintami Atmanegara Pastikan Tidak Mangkir