Label musik ProAktif menggugat balik Syakir Daulay. Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp500 miliar dari Syakir atas ucapannya yang dianggap merusak citra ProAktif.
“Sekarang ada gugatan baru, yaitu gugatan ganti rugi dan rehabilitasi nama baik penggugat. Dalam hal ini penggugatnya adalah pak Sugianto, dan tergugatnya adalah Syakir Daulay,” jelas kuasa hukum ProAktif, Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Syakir Daulay sendiri sebelumnya menggugat label musik ProAktif atas tuduhan wanprestasi.
(aln)