Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Tak Habis Pikir Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 03 September 2020 |13:28 WIB
Kuasa Hukum Tak Habis Pikir Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara
Lucinta Luna (Foto: Okezone)
A
A
A

“Akan ajukan pledoi dan dinyatakan lah nanti pledoinya,” tandasnya.

Lucinta Luna tersandung kasus narkoba usai diamankan di salah satu apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta pada Februari 2020. Dari penangkapan Lucinta, polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika jenis Tramadol dan Riklona.

 

Atas perbuatan tersebut, Lucinta dituntut 3 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 127 UU Narkotika dan Pasal 60 ayat (3) UU Psikotropika.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement