JAKARTA - Lucinta Luna dituntut 3 tahun penjara oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/9/2020).
“Kami selaku Jaksa Penuntut Umum menuntut dua pasal dengan ancaman pidana seluruhnya 3 tahun kurungan penjara,” ujar Jaksa Asep Hasan dalam sidang.
Oleh jaksa, Lucinta Luna dinyatakan terbukti melanggar Pasal 127 UU Narkotika dan Pasal 60 ayat (3) UU Psikotropika.
Baca Juga: