Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vanessa Angel Tak Keberatan Didakwa Langgar UU Psikotropika

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2020 |16:18 WIB
Vanessa Angel Tak Keberatan Didakwa Langgar UU Psikotropika
Vanessa Angel (Foto: Instagram Vanessa Angel)
A
A
A

Vanessa Angel terjerat kasus psikotropika usai ditangkap di kawasan Srengseng, Jakarta pada Maret 2020. Vanessa yang diamankan bersama suaminya, Bibi Ardiansyah kedapatan menyimpan 20 pil psikotropika jenis Xanax.

Vanessa Angel didakwa Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement