Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vanessa Angel Tak Keberatan Didakwa Langgar UU Psikotropika

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2020 |16:18 WIB
Vanessa Angel Tak Keberatan Didakwa Langgar UU Psikotropika
Vanessa Angel (Foto: Instagram Vanessa Angel)
A
A
A

JAKARTA - Vanessa Angel tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Menurut Vanessa, tidak ada alasan menolak dakwaan.

“Ya karena memang enggak ada yang harus ditolak,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).

Selain itu, Vanessa Angel juga ingin proses sidang berlangsung cepat.

“Biar cepat saja sidangnya,” kata istri Bibi Ardiansyah.

Baca Juga:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement