JAKARTA - Vanessa Angel tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Menurut Vanessa, tidak ada alasan menolak dakwaan.
“Ya karena memang enggak ada yang harus ditolak,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).
Selain itu, Vanessa Angel juga ingin proses sidang berlangsung cepat.
“Biar cepat saja sidangnya,” kata istri Bibi Ardiansyah.
Baca Juga: