Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anton J-Rocks Tertangkap Setelah Merayakan Ulang Tahun

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Sabtu, 22 Agustus 2020 |10:24 WIB
Anton J-Rocks Tertangkap Setelah Merayakan Ulang Tahun
Anton J-Rocks (Foto: Instagram Anton J-Rocks/Sony Ismail)
A
A
A

JAKARTA - Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kasus narkoba yang menimpa anggota grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces. Drummer grup band beraliran Japanese pop/rock, pop, rock, dan rock alternatif, tersebut ditangkap lantaran kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Sebelum ditangkap oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, bapak tiga orang putri ini baru saja merayakan hari pertambahan usianya yang ke-38, pada 17 Agustus kemarin. Ucapan selamat serta harapan dari rekan-rekan satu band bahkan sempat diungkapkan di akun Instagram milik mereka masing-masing.

Baca Juga:

Anton J-Rocks Ditangkap, Ini Barang Buktinya

Fans Berharap Nasib Anton J-Rocks Tak Seperti Personel L'Arc en Ciel

Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Anton J-Rocks Ditangkap


"Happy birthday broh @antonjrocks.kelces semoga panjang umur, sehat teru, happy selalu dunia akhirat," tulis Iman Taufik, vokalis J-Rocks.

"Happy bday bray!!," tulis Sony Ismail, gitaris J-Rocks.

Terkait kasus narkoba yang menjeratnya, rencananya, siang hari ini Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan Anton beserta tiga orang rekannya, yang merupakan kru dan mantan kru dari grup band J-Rocks. Namun, saat dikonfirmasi semalam, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, mengungkap bahwa barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut memiliki jumlah yang cukup besar, yakni 1 kilogram.

"Betul (barang bukti 1 kg ganja). Masih pengembangan," ujar Ahrie pada Jumat, 21 Agustus 2020.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement