CIBINONG - Atalarik Syach sempat menyebut bahwa harta bersama dirinya dan Tsania Marwa hanya sebuah mobil mewah. Namun, sang aktris bersikukuh ada harta tak bergerak lainnya yang menjadi haknya.
Karena itu, ibu dua anak tersebut mengajukan dua gugatan terkait pembagian harta tersebut. Pertama, gugatan harta bersama yang dilayangkan ke Pengadilan Agama Cibinong.
Kedua, gugatan harta pribadi yang didaftarkan di Polres Cibinong, Jawa Barat. Gugatan harta pribadi, menurut Herdyan Saksono selaku kuasa hukum Tsania Marwa dilakukan karena Atalarik tak mengindahkan somasi yang mereka kirimkan.
“Ada harta pribadi Tsania yang ketika berpisah tidak dikembalikan. Kami sempat kirimkan somasi sebanyak tiga kali tapi tak digubris. Kami pikir, dia mau mengembalikan dengan suka rela. Eh, ternyata dia berkilah,” ujar Herdyan di Cibinong, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020).
Terkait dua gugatan kliennya tersebut, Herdyan berharap, Atalarik dan kuasa hukumnya bisa bersikap jujur. Sehingga, apa saja yang menjadi hak kliennya bisa dikembalikan.
Mengingat persidangan akan digelar secara terbuka, Herdyan mengaku, semua bukti akan dipaparkan secara gamblang di persidang. “Selama 5 tahun pernikahan, ada hak klien kami dalam harta bersama. Ya, tinggal dibagi dua,” ujarnya.
Baca juga: Pihak Tsania Marwa Ungkap Atalarik Syach Sempat Minta Uang Rp150 Juta