CIBINONG - Tsania Marwa melaporkan mantan suaminya, Atalarik Syach atas tudingan penggelapan. Laporan itu lantaran pria yang menikahinya pada 2013 itu enggan menggubris somasi yang dilayangkannya.
"Kami terus terang ada laporan polisi. Inget waktu kami somasi dia? Bahwa ada harta pribadi yang si Tsania miliki tapi enggak dikembalikan? Itu kami sudah lapor polisi," jelas kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono, saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020).
"Karena sudah tiga kali somasi enggak digubris. Kami pikir dia mau mengembalikan dengan suka rela nih, eh dia berkilah," sambungnya.
Kuasa hukum Tsania Marwa menyatakan, pihaknya telah melaporkan Atalarik ke Polres Cibinong atas tudingan tersebut sejak Maret 2020. Bahkan diam-diam, Marwa juga sudah memberikan keterangannya pada pihak berwajib, terkait laporan dugaan penggelapan harta pribadi oleh mantan suaminya itu.
Baca juga:
Sidang Harta Gono-gini, Tsania Marwa Bawa Satu Koper Lebih Bukti
Tsania Marwa Bantah Ucapan Atalarik Syach Soal Uang Rp3 Juta
"Ada listnya (harta pribadi) sih, cek ke penyidik saja ya, lupa saya, di Polres Cibinong sini. Itu bulan Maret kemarin sebelum adanya gugatan harta. Ya, sejak saat menemui jalan buntulah kami ajuin laporan," jelas Herdyan.
"(Perkembangan laporan) Ya, klien kami sudah dimintain keterangan la, kalau mereka (pihak Atalatik) saya enggak tahu," pungkasnya.
(qlh)