Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dukungan Awkarin pada Nora Alexandra: Semangat Sayang

Lintang Tribuana , Jurnalis-Minggu, 16 Agustus 2020 |13:07 WIB
Dukungan Awkarin pada Nora Alexandra: Semangat Sayang
Awkarin (Foto: Instagram)
A
A
A

"Semangat ya! Jangan terlalu berlarut dalam kesedihan, rehat dulu ya Nora jika dibutuhkan. Hari yang lebih baik akan datang!" Sambungnya.

Seperti diketahui, Jerinx dilaporkan oleh IDI Provinsi Bali terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian pada 16 Juli 2020 lalu.

Jerinx meminta IDI dibubarkan lantaran mewajibkan tes covid-19 untuk ibu yang akan bersalin dan menyebut institusi itu sebagai kacung WHO.

Atas perbuatannya, Jerinx disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP. Jerinx terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement