Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anji Dipolisikan, Ini Harapan Ernest Prakasa

Lintang Tribuana , Jurnalis-Rabu, 05 Agustus 2020 |14:01 WIB
Anji Dipolisikan, Ini Harapan Ernest Prakasa
Ernest Prakasa (Foto: Instagram)
A
A
A

Kasus itu sudah dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 3 Agustus 2020. Terlapor disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 45a Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pelaporan ini merupakan buntut dari video YouTube Anji yang mengundang kontroversi berjudul 'Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)'.

Video itu menghadirkan Hadi Pranoto yang disebut sebagai pakar mikrobiologi. Dia mengklaim diri sebagai penemu obat yang mampu menyembuhkan dan mencegah orang terinfeksi covid-19.

(edh)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement