JAKARTA - Vernita Syabilla ditangkap petugas dari Polresta Bandar Lampung atas dugaan prostitusi pada Selasa, 28 Juli 2020 di sebuah hotel. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati satu kotak kondom.
Vernita Syabilla secara tegas memastikan alat kontrasepsi tersebut bukan miliknya. Dan Pelantun Koko Tamvan itu membantah jika membawa kondom tersebut.
"Kondomnya bukan punya saya," kata Vernita Syabilla usai menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung.
Baca juga: 4 Selebriti Korea Berhati Mulia, Berani Maafkan Haters
Vernita tidak menyangkal jika saat penggerebekan, dirinya memang berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria berinisial S.
"Saat kejadian pun saya tidak melakukan apa-apa, saya masih berpakaian. Cuma salahnya mungkin berduaan di kamar. Tapi posisinya pun berjauhan," tuturnya.
Sementara itu Teguh, kuasa hukum Vernita, pertemuan kliennya dengan S hanya untuk urusan pekerjaan. "Saya sampaikan bahwa itu sifatnya hanya sebuah pekerjaan. Kalau hal-hal lain sudah disampaikan polisi, dan polisi berhasil mengungkap ini," paparnya.
(kem)