JAKARTA - Vernita Syabilla telah menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung sejak 28 Juli lalu terkait dugaan praktik prostitusi online. Karena pemberitaan dirinya menjadi ramai, pelantun Koko Tamvan itu mengucapkan permintaan maaf kepada keluarganya.
"Saya minta maaf kepada keluarga saya yang mungkin syok dengan berita di luar sana yang simpang siur, yang belum terbukti kebenarannya. Di sini saya menyesal," kata Vernita dalam video rilis Polresta Bandar Lampung di Instagram pada Kamis (30/7/2020).
Baca Juga:
Gara-Gara Vernita Syabilla, Vicky Shu Ditelepon Ibunda
Berstatus sebagai Saksi, Vernita Syabilla Akhirnya Dipulangkan ke Jakarta
Vernita membantah soal tuduhan melakukan praktik prostitusi. Saat digerebek dengan seorang pria berinisial S di sebuah hotel, dia mengaku masih berpakaian lengkap dan dalam posisi berjauhan.
"Saat kejadian pun saya tidak melakukan apa-apa, saya masih berpakaian. Cuma salahnya mungkin berduaan di kamar. Tapi posisinya pun berjauhan," ungkapnya.
Menurut Teguh, sang kuasa hukum, pertemuan Vernita dan S hanya untuk tujuan pekerjaan. Kini, perempuan yang pernah dituding sebagai selingkuhan Richie Five Minutes itu dipulangkan karena statusnya sebagai saksi.