Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengadilan Gelar Sidang Perdana Kasus Wanprestasi Syakir Daulay

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2020 |14:00 WIB
Pengadilan Gelar Sidang Perdana Kasus Wanprestasi Syakir Daulay
Syakir Daulay dan Kuasa Hukum (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

- Amitabh Bachchan Menangis saat Aishwarya Rai dan Cucunya Dinyatakan Negatif Covid-19

Sayang, Majelis Hakim memutuskan menunda sidang. Pasalnya, pihak tergugat belum menyelesaikan penyerahan kuasa ke tim pengacara.

"Pihak Sugianto kuasa hukumnya belum melengkapi dokumen. Demikian juga pihak YouTube atau Google," jelas Haris Azhar usai sidang.

Syakir Daulay

Majelis Hakim lantas memberikan waktu satu minggu bagi pihak tergugat untuk melengkapi berkas. Nantinya, sidang mediasi baru akan digelar setelah berkas kuasa hukum tergugat dinyatakan lengkap.

Sebelumnya diberitakan, Syakir Daulay menggugat perdata label ProAktif ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juli 2020. Syakir menempuh langkah hukum usai sebelumnya pihak ProAktif membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Jakarta atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement