JAKARTA - Presenter Vicky Prasetyo tampaknya akan menghadapi kasus hukum baru. Sang mantan istri, Angel Lelga mengaku, sudah melaporkan presenter kontroversial itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pengrusakan dan masuk properti orang lain tanpa izin.
Hal tersebut kemudian dikonfirmasi Rudi Kabunang selaku kuasa hukum Angel Lelga. Dia mengaku, kunjungan ke Polda Metro Jaya pada 23 Juli silam ditujukan untuk berkoordinasi terkait jalannya penyidikan.
“Ada beberapa kronologis perkara yang tidak terungkap dalam perkara (penggerebekan) tersebut. Karena itu, kami akan menghadirkan saksi lain dan saksi ahli untuk menyempurnakan laporan klien kami,” ujar Rudi seperti dikutip dari Starpro Indonesia, pada Minggu (26/7/2020).
Langkah hukum itu, menurut Angel Lelga, dilakukannya untuk membersihkan nama baiknya yang telah tercoreng akibat tuduhan perzinaan yang dilayangkan sang mantan suami, Vicky Prasetyo. Seperti diketahui, presenter kontroversial itu sempat menggerebek kediaman pribadi Angel pada 8 November 2018.
“Saya tidak mau lagi pihak mereka menggiring opini publik bahwa saya istri yang tidak baik. Dia dan keluarganya datang membuat onar di rumah saya. Masuk tanpa izin dan merusak,” ujarnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Yakin Vicky Prasetyo Tak Akan Kabur
Angel Lelga menambahkan, “Kenapa saat itu dia menjebak saya? Yang ingin dia bangun adalah opini publik bahwa saya bukan istri yang baik. Karena itu saya menempuh jalur hukum biar semua terungkap di pengadilan.”
Follow Berita Okezone di Google News