JAKARTA - Artis Vicky Prasetyo mengajukan penangguhan penahanan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga. Ini diungkapkan Vicky Prasetyo di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, menyatakan ada sejumlah alasan pengajuan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Salah satunya, Vicky Prasetyo merupakan tulang punggung keluarga.
"Supaya Vicky mampu memberikan nafkah kepada keluarganya. Anaknya hari ini yang bersekolah butuh kasih sayang dari bapak, karena memang selama ini hidup dengan ayahnya. Dan keluarga yang selama ini menggantungkan hidup dan nafkah dari Vicky ini kemudian terganggu," kata Ramdan.
Â
Baca juga: Judika Keluarkan Darah Kental dari Mulut Tiap Pagi saat Alami Masalah Pita Suara
Ramdan menjamin Vicky Prasetyo tidak akan kabur atau menghilangkan barang bukti andai penahanannya ditangguhkan. Mengingat menurut versi Ramdan, kliennya sama sekali tidak melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan pihak Angel Lelga.
"Kami yakin 100 persen klien kami tidak akan menghilangkan alat bukti. Apalagi melarikan diri, tidak akan, apalagi mengulangi perbuatan tindak pidana yang dituduhkan," ujarnya.
Ramdan berharap, Vicky Prasetyo bisa dijadikan tahanan kota agar masih bisa menjalankan aktivitas sehari-hari. "Mudah-mudahan Majelis Hakim Yang Mulia mampu mengabulkan keinginan kita," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(kem)