Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Medan mengamankan aktris berinisial HH atas dugaan keterlibatan dalam jaringan prostitusi online. Wanita yang diduga Hana Hanifah itu ditangkap di salah satu hotel saat sedang berduaan dengan seorang pria.
Sempat simpang siur, pihak manajemen serta keluarga akhirnya memastikan bahwa benar Hana Hanifah ditangkap. Namun setelah menjalani pemeriksaan, Hana diperbolehkan pulang karena masih berstatus saksi korban.
“Dia sudah cukup pemeriksaannya dan wajib dipulangkan,” jelas Nicco Aditya.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan Hana Hanifah dipulangkan ke Jakarta.
(LID)