JAKARTA - Fiki Alman menuding Vicky Prasetyo merekayasa penggerebekan di rumah Angel Lelga pada November 2018. Salah satu indikasinya, Vicky Prasetyo tidak hadir dalam gelar perkara kasus tersebut.
Vicky Prasetyo seharusnya hadir jika memang memiliki bukti kuat saat menuding dirinya melakukan perbuatan asusila dengan Angel Lelga.
"Harusnya kalau menuduh sesorang hadir untuk membuktikan tuduhan. Artinya Vicky ini tahu ini rekayasa dia, dan ini tebukti di mata hukum," kata Fiki kepada Tim Starpro sebagaimana dikutip Okezone, Jumat (10/7/2020).
Â
Baca juga: Polisi Rilis Rekaman CCTV Terakhir Naya Rivera sebelum Dinyatakan Hilang
Atas perbuatannya, Fiki menilai sudah sepantasnya Vicky mendapatkan hukuman guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, hukum juga membuktikan bahwa tuduhan Vicky terhadapnya dan Angel Lelga tidak benar.
"Mereka harus mempertanggunjawabkan, karena ini tuduhan keji, tuduhan asusila, bukan tuduhan sembarangan," ujarnya.
ÂTak hanya itu, Fiki menilai Vicky dan keluarganya menikmati sandiwara penggerebekan tersebut. Pasalnya, setelah kejadian tersebut, Vicky masih bisa tertawa di depan publik.
Seperti diketahui, Fiki Alman dituding berzina dengan Angel Lelga dalam aksi penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada November 2018. Karena hal itu, Angel melaporkan sang mantan suami atas dugaan pencemaran nama baik. Atas perbuatannya, Vicky kini mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat sejak 7 Juli 2020.
(kem)