JAKARTA - Desainer Ivan Gunawan dipanggil Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai saksi kasus klinik kecantikan ilegal. Ivan memberikan kesaksian terkait sulam kelopak mata yang dijalaninya di klinik terkait.
Ivan mengaku, setelah enam tahun menjalani perawatan di klinik tersebut, matanya baik-baik saja. Dia tak merasakan efek samping atau dampak buruk dari proses yang dijalaninya.
"Saya ke klinik itu sudah 6 tahun lalu dan saya sampai sekarang baik-baik saja, jadi saya tak pernah menyangka ini akan jadi sebuah permasalahan, kayaknya tak ada masalah apa-apa," kata Ivan usai menjalani persidangan di PN Jakut, Kamis 9 Juli 2020.
Ivan menegaskan, perawatan yang dijalaninya di klinik tersebut bukan hasil endorse. Dia merogoh uang pribadinya sebesar Rp8 juta.