JAKARTA - Sidang lanjutan perkara perceraian yang melibatkan Okan Kornelius dan Lee Sachi akan dilanjutkan lewat peradilan online. Hal itu disampaikan kuasa hukum Okan, Jhon Tetuko usai sidang pembacaan gugatan yang berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kita sudah sepakati bahwa untuk mendukung phyiscal distancing di wilayah pengadilan kita akan mengadakan sidang secara online,” ujarnya, Kamis (11/6/2020).
Namun disampaikan pula oleh Jhon, besar kemungkinan sidang akan tetap dilangsungkan di pengadilan saat masuk agenda pembuktian. Di mana saat masuk pembuktian, kedua pihak akan menghadirkan alat bukti dan saksi.
“Mungkin nanti pada saat pembuktian,” kata dia.