JAKARTA - Sidang lanjutan perkara perceraian yang melibatkan Okan Kornelius dan Lee Sachi akan dilanjutkan lewat peradilan online. Hal itu disampaikan kuasa hukum Okan, Jhon Tetuko usai sidang pembacaan gugatan yang berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kita sudah sepakati bahwa untuk mendukung phyiscal distancing di wilayah pengadilan kita akan mengadakan sidang secara online,” ujarnya, Kamis (11/6/2020).
Namun disampaikan pula oleh Jhon, besar kemungkinan sidang akan tetap dilangsungkan di pengadilan saat masuk agenda pembuktian. Di mana saat masuk pembuktian, kedua pihak akan menghadirkan alat bukti dan saksi.
“Mungkin nanti pada saat pembuktian,” kata dia.
Baca juga: Ikhlas Cerai dari Okan Kornelius, Lee Sachi: Saya Mau karena Masalah Ekonomi
Sama seperti Lee Sachi, Okan Kornelius juga tidak memenuhi panggilan sidang dan hanya diwakili kuasa hukum. Kata Jhon, Okan tidak lagi wajib hadir karena sudah memberikan kuasa kepadanya untuk mengurus persidangan.
Okan Kornelius menggugat Lee Sachi pada 31 Maret 2020. Okan mengaku sudah tidak sejalan dengan Lee dalam mengarungi kehidupan rumah tangga dan memilih pisah.
(qlh)