JAKARTA - Polisi telah menangkap tersangka, wanita berinisial MS berstatus sebagai ibu rumah tangga penyebar video porno yang mencatut nama Syahrini.
"Yang pertama setiap hari ibu rumah tangga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (28/5/2020).
Namun dalam kesehariannya, MS memang lebih sering menghabiskan waktu dengan bermain media sosial.
Baca Juga:
Syahrini Laporkan Kasus Pornografi Atas Permintaan Reino Barack
Penyebar Video Porno yang Catut Nama Syahrini Diduga Fans Luna Maya
